TERM SHEET FOR AGREEMENT 

No: .....................

 

 

Tanggal:

 

6 February 2025

 

 

Para Pihak dalam Perjanjian:

 

PT. Ebony Delapan Belas

Beralamat di Jalan Minangkabau Dalam II No. 4, Jakarta Selatan

Yang dalam hal ini diwakili oleh Untung Agustanto selaku Direktur 

(selanjutnya disebut PT. Ebony Delapan Belas)

 

dan  

 

Beralamat di:

(selanjutnya disebut sebagai Rekanan)

 

PT. Ebony Delapan Belas dan Rekanan secara bersama-sama disebut sebagai Para Pihak

 

 

Ruang Lingkup (Objek Perjanjian):

 

Rekanan dalam hal ini bertindak sebagai Produser Rekaman yang dengan ini berkehendak untuk melakukan perekaman ulang atas suatu karya rekaman suara yang sebelumnya pernah direkam dan dibawakan oleh Artis lain dan Rekanan menyatakan kesediaannya untuk melakukan pekerjaan perekaman suara yang rinciannya akan disepakati kemudian dan akan dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini (selanjutnya disebut “Lagu Cover Version”).

 

 

Jangka Waktu Perjanjian:

 

 

1.     Dari tanggal penandatanganan perjanjian ini sampai dengan sampai jangka waktu yang tidak ditentukan.

2.     Masing-masing Pihak dapat menghentikan Perjanjian atau memperpanjang Perjanjian dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 90 (Sembilan puluh) hari kalender sebelum berakhirnya Perjanjian.

 

 

Wilayah:

 

Seluruh dunia

 

 

Revenue Sharing:

 

Youtube:

Ebony 50%, Rekanan 50%

Digital Streaming:
Ebony 50%, Rekanan 50%

Ring Back Tone :
Ebony 50%, Rekanan 50%

 

 

Royalti Hak Cipta :

 

 

Tarif yang berlaku dalam industri musik.

 

 

Kepemilikan:

 

 

Kedua Pihak sepakat bahwa kepemilikan tunggal atas master rekaman yang dibuat berdasarkan perjanjian ini, termasuk di dalamnya tetapi tidak terbatas pada seluruh hak cipta dan hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta yang timbul dari kepentingan penggandaan dan peredaran karya rekaman suara dimaksud, seperti penampilan Artis dalam video, desain cover (artwork), poster, potret adalah milik bersama Para Pihak dengan pembagian masing-masing sebesar 50% (lima puluh persen).

 

Kepemilikan Hak Cipta atas Lagu dan Lirik (Mechanical Right) yang berada dalam Master Rekaman Suara tersebut tetap berada pada Pencipta Lagu dan Publisher yang menaungi.  

 

 

Hak dan Kewajiban Ebony:

 

a.  Membayar seluruh biaya lisensi atas lagu yang akan dibawakan ulang oleh Rekanan, termasuk tetapi tidak terbatas pada pembayaran atas mechanical and synchronization rights kepada Pencipta Lagu dan/ atau Publisher PT. Mahar Pustaka Nusantara, PT. Nadaku Musik, PT. Maksi Pustaka Persada dan PT. Delapan Belas Musik .

 

b.  Mereproduksi, mendistribusi, menjual dan mengelola Artis & Lagu Cover Version / rekaman / film / videogram dan akan bekerjasama dengan para Perusahaan Operator Telekomunikasi di Republik Indonesia (selanjutnya disebut "Operator") dan/ atau penyedia Layanan digital (selanjutnya disebut "Mitra Digital") terkait penyediaan lagu dalam bentuk media teknologi yaitu Multi Media Digital (selanjutnya disebut "Konten Digital") kepada para pengguna  layanan dimaksud dari Operator dan/atau Mitra Digital (selanjutnya disebut "Pengguna"), termasuk namun tidak terbatas pada Layanan digital seperti : YouTube, JOOX Music, Spotify, Shazam, Musixmatch, SongFlip, Google Play Music, Amazon Music dan Apple Music dan format layanan lain yang akan ada di kemudian hari (selanjutnya disebut “Layanan Digital”), yang dalam hal ini bermaksud menggunakan Lagu tersebut untuk kemudian didistribusikan/dijual/ dipasarkan sebagai Konten dalam penyelenggaraan Layanan tersebut kepada masyarakat luas untuk tujuan komersil.

 

 

 

 

 

Hak dan Kewajiban Rekanan:

 

Rekanan harus memastikan bahwa Artis menyetujui mempromosikan Lagu Cover melalui media sosial miliknya, selama 100 (seratus) hari kalender, sesuai dengan rencana promosi yang disampaikan oleh, sesuai dengan rencana promosi yang disampaikan oleh PT. Ebony Delapan Belas.

 

 

Biaya-Biaya:

 

1. Biaya lisensi atas lagu ditanggung 100% (seratus persen) oleh PT. Ebony Delapan Belas.

2. Biaya produksi ditanggung 100% (seratus persen) oleh Rekanan.

3.     Setiap pembagian pendapatan akan terlebih dahulu dikurangi bagian pendapatan dari Operator dan/atau Mitra Digital.

 

 

Nomor Rekening Rekanan:

 

 

Pemilik Rekening :  

Nomor Rekening :  

Bank :   

Cabang :   

 

Contact Person Rekanan:

 

Contact Person :  

Alamat Email :  

 

 

Pembukuan dan Pembayaran:

 

 

Periode pembukuan: setiap bulan

 

Laporan diserahkan: maksimal 60 (enam puluh) hari kalender setelah akhir setiap periode pembukuan.

 

Pembayaran diserahkan: 7 (tujuh) hari kalender setelah kuitansi penagihan yang benar diterima oleh PT. Ebony Delapan Belas.

 

 

Hukum yang berlaku:

 

 

Indonesia

 

 

Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing bermeterai cukup karenanya keduanya berkekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh Para Pihak pada hari dan tanggal sebagaimana disebutkan pada awal Perjanjian ini.

 

Leave this empty:

Signature arrow sign here

Signed by Untung Agustanto
Signed On: 12/06/2022


Signature Certificate
Document name: Solusi Musik Indonesia
lock iconUnique Document ID: 040ff4a43c4696a47bf907d4c92cce5dd38cc26f
Timestamp Audit
01/04/2022 15:02 WIBSolusi Musik Indonesia Uploaded by Untung Agustanto - solusimusik.id@gmail.com IP 125.164.19.167